PALOPO – Lagi, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Palopo, bekuk tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (8/10/2019).
Saenal (44), Hasri (40) dan Sudarman (39). Ketiganya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat.
Sebelumnya, petugas terlebih dahulu menangkap Saenal dan Hasri yang merupakan warga Jl. Benteng Raya, Wara Timur.
“Saat digerebek, mereka tengah asik berpesta sabu, dikamar belakang rumah milik Hasri,” ujar Kaur Bin Ops Ipda. Abdianto.
Dari pemeriksaan keduanya, sabu tersebut diperoleh dari rekan terduga pelaku lainnya.
“Pengakuannya, sabu tersebut dibeli seharga satu juta rupiah,” sambungnya.
Dari hasil interogasi, petugas langsung bergerak mengamankan Sudarman yang merupakan warga Binturu, Wara Selatan.
“Dia kita bekuk dikompleks perumahan Banawa, dengan bukti uang senilai satu juta rupiah diduga hasil penjualan sabu,” pungkas Abdianto.
Guna pemeriksaan, kini ketiganya berada di Mapolres Palopo, berikut barang bukti, tiga sachet plastik bening berisi sabu, dua sachet kecil bekas sabu, sebatang kaca pireks berisi sabu, bong, dua unit telepon seluler, sebuah sumbu, uang Rp1 juta, korek api gas dan tissue.
(ari)