KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo musnahkan 22.932 surat suara Pemilu 2024 yang rusak, dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Palopo, Selasa 13 Februari 2024.
Surat suara yang dimusnahkan tersebut ditemukan saat dilakukan penyortiran.
Pemusnahan ini disaksikan Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin, Ketua Bawaslu Palopo Khaerana Parenrengi, jajaran Polres Palopo, TNI Kodim 1403 Palopo, dan Kejaksaan Negeri Palopo
Ketua KPU Kota Palopo Irwandi Djumadin mengatakan, surat suara yang dimusnahkan sebanyak 22.932 terdiri dari 214 lembar pemilihan presiden dan wakil presiden, 2.278 lembar DPR RI, 194 lembar DPD RI, 15.791 lembar DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Palopo 4.455 lembar
“Setelah dimusnahkannya surat suara itu, tidak ada lagi proses distribusi surat suara ke PPK, maupun ke PPS,” ujar Irwandi.
Irwandi Djumadin juga mengatakan, KPU Palopo sebelumnya telah membuat berita acara terkait pemusnahan surat suara rusak ini.
“ Kami sudah membuat berita acara terkait pemusnahan surat suara rusak ini,” pungkasnya