PALOPO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP serahkan SK Remisi kepada tiga perwakilan warga binaan, dalam peringatan HUT Ke-75 RI di Lapas Kelas IIA.
Pemberian remisi itu digelar serentak oleh Kepala Dearah diseluruh wilayah indonesia, Senin (17/8/2020).
“Dengan remisi, diharapkan memacu para warga binaan lainnya untuk bertaubat dan memperbaiki diri,” ujar Kalapas, Indra Sofyan.
Usai penyerahan, dilanjutkan dengan pemberian remisi Narapidana dan anak secara serentak melalui Teleconference, yang dipusatkan di Lapas Kelas II Mataram, NTB.
Diketahui, tercatat 452 warga binaan mendapat remisi atau potongan masa hukuman dan 1 diantaranya dinyatakan bebas. (Rls/Ft)