PALOPO — Sekda Palopo, Firmanza DP, ikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) virtual Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN Sulsel, diruang pimpinan Bappeda, Selasa (15/9/2020).
Rakor tersebut, digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Repulik Indonesia (KPK RI).
Dalam sambutannya Dian patria dari KPK menyampaikan intervensi percepatan KPK Pemda.
Pertama 8 Program Monitoring Control of Prevention (MCP) di 548 Pemda kedua Program Tematik meliputi limbah medis, PLTSA, SDA, Korsup Pelabuhan.
Untuk pusat terdiri dari pertama mendorong penyelamatan Asep di pusat Kemdikbud kemPUPR, kemhub, Setneg, Pertamina dan PLN.
KPK hadir dan mendukung upaya penataan dan penyelamatan aset negara termasuk proses legalisasi tanah milik PLN, proses legalisasi.
Ini menunjukkan bukti keseriusan negara dalam hal ini PLN mengelola asetnya termasuk menghindari pengambilalihan oleh pihak ketiga, yang dapat merugikan negara. (Rls/Ft)