Sekda Palopo Serahkan Rancangan KUA/PPAS 2025 dan KUPA 2024 kepada DPRD

Foto Sekda Palopo H.Firmanza DP

PALOPO | KATASATU.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Firmanza DP, mewakili Pj Walikota, serahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk tahun anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS 2024 kepada pimpinan DPRD Palopo pada Selasa 30 Juli 2024.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam yang memimpin sidang bersama Wakil Ketua II, Irvan Majid, menjelaskan bahwa KUA/PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Pokok tahun 2025, sedangkan KUPA/PPAS akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD-Perubahan 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengharapkan agar KUPA/PPAS yang telah diserahkan segera dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, sehingga dapat disepakati dan disahkan melalui sidang paripurna DPRD.

“Sesuai ketentuan Pasal 302 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang UU Daerah, maka rencana pembenahan APBD 2024 diarahkan untuk peningkatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Belanja daerah diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi dalam jangka pendek, ditempuh melalui kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi, sementara jangka menengah diarahkan penguatan reformasi struktural melalui pengawasan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan kelembagaan regulasi,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *