LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-08/Limbong bersama pihak Kepolisian mendampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Pendampingan itu dilakukan Serda Rahmad Zaman diwilayah binaannya di Desa Padang Balua, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (23/10/2020).
“Mengingat tahapan Pilkada sudah memasuki masa tenang, jadi seluruh alat peraga kampanye kita tertibkan,” kata Babinsa.
Langkah tersebut dilakukan guna menghindari adanya tanda pelanggaran aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Luwu Utara tahun 2020. (Red)