Soal Dugaan Pungli, Kepala Kemenag Wajo Mengaku Siap Kembalikan Setoran di Hadapan Anggota DPRD

WAJO – Aspirasi masyarakat datang dari Kedatangan Pelita Hukum Independen (PHI) dan diterima langsung oleh Tim penerima aspirasi DPRD Kabupaten Wajo, terkait dugaan permintaan setoran yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Wajo, Jumat, (5/2/2021).

Dihadarpan anggota DPRD Wajo, Ketua PHI Sudirman Sulo, mengungkapkan bahwa setoran tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diperuntukkan TPQ, MDT, dan Pondok Pesantren (onpes) di wilayah Kabupaten Wajo.

Bacaan Lainnya

Lanjut, sebelum jauh melangkah, dirinya sangat berharap adanya itikad baik dari pihak Kantor Kemenag agar sesegera mungkin mengembalikan setoran sejumlah uang dari penerima manfaat bantuan BOP yang mengeluh atas persoalan tersebut.

“Jika memang faktanya tidak ada itikad baik, maka dari itu segera akan kami laporkan ke penegak hukum atas dugaan pungutan liar, kami tidak mau disesali dengan masalah ini,” kata Sudirman Sulo dihadapan penerima aspirasi.

Terbukti berdasarkan hasil investigasi PHI, termasuk dengan wawancara langsung dengan guru mengaji, terungkap adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Kemenag antara Rp1,5 juta bahkan ada yang sampai Rp2,5 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *