PALOPO — Bhabinkamtibmas Polsek Wara Aiptu Moh Yani bersama personel Babinsa Koramil 1403/06 Wara, gencar lakukan sosialisasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tentang penerapan Protokol Kesehatan (prokes) 4 M dengan mengungjungi langsung kediaman warga binaannya. Selasa,02/11/2020.
Bhabinkamtibas Polsek Wara yang didampingi oleh Babinsa Koramil 1403/06 Wara Kota Palopo kepada katasatu.co.id mengatakan, sosialisasi Prokes Covid 19, di tingkat kelurahan, dinilai sangat tepat dan ampuh memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona.
“Sosialisasi yang di mulai di tingkat kelurahan, salah satu upaya sangat tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Wara Aiptu Moh Yani
“Dengan adanya kebijakan pemerintah terkait status New Normal ini, maka masyarakat dapat melakukan aktivitas, namun tetap memperhatikan Protokol Kesehatan 4 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, dan menghindari kerumunan,” sambungmya.