Surat Edaran! Walikota Palopo Kembali Liburkan Siswa

Surat Edaran Walikota Palopo, Terkait Perpanjangan Masa Libur Siswa (Hms)

PALOPO | KATASATU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, kembali perpanjang masa liburan siswa tingkat PAUD-TK, SD, SMP dan SMA-sederajat, hingga 1 Juni 2020.

Keputusan tersebut, berdasarkan surat edaran Walikota nomor 421/452/Disdik/III/2020.

Bacaan Lainnya

“Proses pembelajaran tetap dilakukan melalui daring online dirumah masing-masing,” kata HM Judas Amir.

Ia berharap, kepada seluruh masyarakat, khususnya para siswa untuk tetap berada dirumah.

“Yang kita lakukan saat ini, adalah sebuah bentuk antisipasi penyebaran Covid-19,” tambah Walikota.

Semenetara itu, Kepala Dinas Pendidikan mengatakan bahwa, pihaknya saat ini telah meniadakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN), dan menggantinya dengan tugas.

“Pengganti ujian tetap dalam pantauan,saat ini kami tengah mempertimbangkan pemenuhan kurikulum sekolah,” terang Asnita Darwis.

Ditambahkan Asnita, kepada para orang tua, diharapkan tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan social/physical distancing.

“Tetap berikan ruang bermain dan waktu kreatif bagi mereka dihalaman rumah,” tutupnya.

Diketahui sebagai pengganti USBN Disdik sementara merumuskan strategi standar kelulusan bagi siswa. (Rls/Mr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *