KATASATU.co.id – Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani bersama Ketua DPRD Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, menandatangani nota kesepakatan RPJPD Kota Palopo 2025-2045.
Penandatanganan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Selasa 20 Februari 2024 malam.
Perwakilan gabungan Komisi DPRD Palopo Nureny merekomendasikan pemerintah Kota Palopo menindaklanjuti beberapa hal diantaranya, mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
“Memberikan lapangan kerja serta meningkatkan akses pelayanan publik dan daya saing daerah,” kata Nuraeny.
Nuraeny juga menyampaikan, pendekatan perencanaan pembangunan daerah, agar DPRD Palopo menyarankan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah.
” Hal ini untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaanya,” katanya.