PALOPO — Tindaklanjut Ops Yustisi kembali dilakukan. Kali ini personel Koramil 1403-06/Wara bersama Polres dan Satpol PP menyasar sejumlah titik, Rabu (16/9/2020).
Langkah tersebut sebagai bentuk penekanan dari penularan wabah Covid-19 dengan memperketat aturan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK).
“Setiap warga wajib menggunakan masker jika keluar rumah, jika tidak maka siap-siap diberi sanksi sosial,” kata Danramil 1403-06/Wara, Kapten Inf Alex Makale.
Selain itu, bentuk pencegahan lainnya yang menjadi bahan imbauan yakni, saling menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun serta membiasakan diri menerapkan pola hidup besih dan sehat. (Fatma)