Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Temmalebba Diamankan Polisi Rumahnya

Terduga pelaku saat diamankan Unit Resmob Polres Palopo di rumahnya

PALOPO — Unit Resmob Polres Palopo, kembali menangkap terduga pelaku penganiayaan.

Annas (30) diamankan dirumahnya di Jl. Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Selasa (2/6/2020).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim, AKP. Ardy Yusuf mengatakan, tertangkapnya teduga pelaku, setelah menerima laporan dari korbannya, Akhir warga Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara.

“Annas kita amankan dirumahnya, disaksikan orang tuanya,” katanya.

Namun, lanjut Kasat, saat di interogasi, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, dengan alasan tidak berada di lokasi kejadian.

“Untuk proses pemeriksaan, dia kita bawa ke Mako Polres Palopo,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus tersebut terjadi pukul 20.00 Wita, Minggu (31/5/2020) malam. Saat itu korban tengah menunggu anaknya.

Terduga pelaku bersama rekannya mengahmpiri korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Korban mengalami luka lecet, lebam dan robek pada bagian kepala karena hantaman benda tumpul. (Fatma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *