“Yakin dengan kecurigaan yang dilihat langsung, Tim Opsnal kemudian lakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh pemilik rumah, dan hasil penggeledahan itu, ditemukan barang bukti, 1 sachet plastik kecil, isinya diduga sabu seberat 0,43 gram, 2 alat isap sabu (bong) berisi sisa sabu, 1 lembar tisu, 1 sendok sabu dari pipet plastik kecil,1 unit handphone,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Palopo IPTU Abdul Madjid Maulana.
Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi singkat, tiga terduga pelaku kemudian di bawa ke Mako Polres Palopo.
“Waktu dalam perjalanan menuju Mako Polres Palopo, terduga pelaku NS ini berusaha untuk mengeluarkan satu lipatan tisu dari celana panjang jeans yang dipakainya, dimana dalam bungkusan tisu itu berisi satu sachet sabu,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Palopo.
“Saat hampir tiba di kantor, anggota Tim Opsnal mendapati terduga pelaku NS mencoba membuang barang bukti, yang kami duga kuat adalah sabu, yang disembunyikan dalam celananya,” tutur IPTU Abdul Madjid Maulana.