Tikam Mahasiswa UNCP! Buruh Bangunan, Diringkus Tim Resmob Polres Palopo

Pelaku Penikaman (MR) Saat Digelandang Ke Mapolres Palopo, (Ft/Hms)

PALOPO – Tim Resmob Polres Palopo, bekuk pelaku penikaman salah seorang mahasiswa, yang terjadi di kampus II UNCP Jl. Lamaranginang (Jl. Sungai Rongkong) Keluarahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.

MR (16) yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu, diamankan dirumahnya, pasca melakukan penikaman terhadap korban, Yunus (19), asal Desa Ulu La Petasia Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Minggu 12 Januari 2020, pelaku bersama rekannya menghampiri korban yang tengah bakar ikan bersama teman-temannya.

Pelaku yang merasa tidak dihiraukan, pulang dan kembali membawa sebilah badik , kemudian langsung menghunuskan badiknya sebanyak dua kali, dibagian pelipis dan perut korban.

“Pasca kejadian, korban langsung dievakuasi kerumah sakit terdekat, dan beruntung nyawanya masih terselamatkan. Dan pelaku berhasil diamankan pukul 17.00 Wita malam tadi,,” kata Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu. Edi Sulistyono, Sabtu (1/2/2020).

Akibatnya, pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP sub Pasal 351 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1.

“Ancamannya lima tahun kurungan penjara,” tutupnya. (mr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *