RAGAMTNI/POLRI

Via Online, Warga Luar Daerah Bisa Urus SIM di Polres Palopo

×

Via Online, Warga Luar Daerah Bisa Urus SIM di Polres Palopo

Sebarkan artikel ini
Kapolres Palopo AKBP H.Muh Yusuf Usman. Editing : Dedy Ariyanto / Awi

PALOPO – Memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri telah menyiapkan layanan sistem online.

Dengan adanya layanan sistem online ini, tentu tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki SIM, sebab pendaftaran dapat dilakukan di rumah melalui website resmi Polri yang telah disediakan, informasi dapat dilihat di situs https://www.digitalkorlantas.id/sim/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *