Wabah Covid-19, Ketua KNPI Sulsel Tegaskan Tunda Pilkada

Ketua DPD KNPI Sulsel, H Andi Muhammad Arham Basmin. (Ist)

KATASATU.CO.ID – Ketua KNPI Sulawesi Selatan, H Muhammad Arham Basmin, mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda.

Hal itu dipicu , dimana masih mewabahnya pandemi Covid-19, khususnya diwilayah Luwu Raya.

Bacaan Lainnya

Itu dibuktikan, dimana dua orang kandidat Bakal Calon Peserta Pilkda di Luwu Utara dan Luwu Timur terpapar virus corona.

“Kami yakin, akan menimbulkan lebih banyak sisi mudaratnya dibanding maslahatnya jika pelaksanaan Pilkada ditahun ini tetap bergulir,” katanya.

Empat bulan yang lalu dirinya telah melakukan video conference dengan Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, yang senior sekaligus mantan Ketua Umum di KNPI.

Pada Vidcon itu, H. Arham Basmin mengusulkan agar Pilkada Serentak ditunda ke tahun 2022 atau bahkan sampai tahun 2023.

“Sudah jelas ada undang-undang yang mengatur ada mekanisme yang mengatur bisa menunjuk pejabat Bupati, pejabat Walikota, pejabat Gubernur dari pada memaksakan Pilkada serentak yang sangat penuh dengan resiko,” tambah Arham.

Meski demikian, usulan yang ditawarkan dirinya tidak diindahkan oleh Komisi II dan perangkat lembaga KPU RI.

Ia menegaskan tetap konsisten kurang setuju Pilkada Serentak di Indonesia tahun ini digelar di tengah wabah Covid-19

Dijelaskan, anggaran yang digunakan untuk melaksanakan Pilkada serentak sekitar 15 Triliun itu digunakan negara untuk meng cover kondisi perekonomian rakyat.

“Kita fokus kesana saja. Soal Pilkada bukan hal yang bersifat urgen, dibanding kondisi saat ini, demi keselamatan nyawa seluruh masyarakat yang teribat dalam pesta demokrasi itu,” tegasnya.

“Itulah, sekali lagi saya tetap konsisten menolak diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2020,” tutup Arham

Bisa disaksikan bagaimana deklarasi paslon, bagaimana pendaftarannya, masih banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Itu dapat dilihat masih banyaknya pendukung yang masih tidak mengenakan masker ditambah tidak saling menjaga jarak atau “kumpul-kumpul”. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *