Wali Kota-DPRD Tandatangani Ranperda Penanggulangan Bencana dan Pemberdayaan KUM

Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir, (Ist)

PALOPO — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) resmi ditetapkan.

Pentapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir dengan Ketua DPRD, Hj. Nurhaenih dalam rapat paripurna, Selasa (29/12/2020).

Dalam arahannya, HM Judas Amir menyampaikan bahwa Perda itu diperuntukan bagi seluruh masyarakat, dimana wajib memiliki dasar yang jelas.

“Ranperda yang disepekati ini, agar kedepannya menjadi petunjuk dalam membina masyarakat dalam hal bencana dan koperasi,” katanya.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua DPRD, Abdul Salam, Asisten III Setda Pemkot, Ishak Iskandar dan segenap anggota dewan lainnya. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *