Wali Kota, KPU RI dan BNPB Gelar Rakor Penegakkan Protokol Kesehatan Pilkada

PALOPO — Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) diruang pimpinan lantai III kantornya, Rabu (9/9/2020).

Rakor tersebut membahas pengamanan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,

Bacaan Lainnya

Kegiatan via virtual itu turut membahas tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) serentak tahun 2020.

Dalam Rakornya, Ketu KPU RI, Arief Budiman menyampaikan tiga aturan terbarunya KPU yang baru.

Meski demikian peraturan KPU sebelumnya masih tetap berlaku.

Itu disebabkan adanya situasi yang berbeda dari sebelumnya dengan hadirnya covid-19.

“Terkait jadwal pemungutan suara yang awalnya akan dilakukan dibulan September di undur ke bulan Desember,” katanya.

Lanjut Arief, sebagai salah satu syarat calon Kepala Daerah wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ternyata kemarin ada beberapa hal yang tidak patut ditiru, karena tidak memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Ketua KPU RI itu.

Setelah memasuki tahapan kampanye, aturan lainnya yang dibuat KPU misalnya dalam soal pertemuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *