Wali Kota Palopo Ikuti ANPK via Online

PALOPO — Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi dalam upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara virtual melalui kanal YouTube dan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI.

Dengan bahasan enam tema gelar wicara yakni pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap.

Bacaan Lainnya

Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota Palopo, Rabu (26/08/2020).

ANPK ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Keuangan, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, BUMN, Dalam Negeri, PPN, Bappenas, PUPR, PAN-RB.

Selain itu, hadir pula Kapolri, Kejaksaan Agung, BPKP, Kantor Staf Presiden (KSP), LKPP, SKK Migas, OJK, dan KASN. Ipi Maryati Kudung selaku Plt Juru Bicara KPK RI menyebutkan sasaran dari acara ini mencakup dua hal yaitu peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

“Aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa” ucapnya

“Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing,” tambah Ipi

Ipi menjelaskan, tujuan dari pelaksaan gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.

Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *