MAKASSAR — Wali Kota Palopo, HM Judas Amir hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur 24 Kepala Daerah se Sulsel.
Kegiatan itu tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah sesuai rekomendasi tim Korsupgah KPK Nomor:B/8263/KSP.00/10.16/10/2019.
Penandatanganan bersama tersebut, digelar di Hotel Fourpoint by Sheraton Makassar, Kamis (12/11/2020).
Asisten I Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menyampaikan dimana acara merupakan poin penting bagi kita dalam membangun suatu sistem integrasi.
“Ini merupakan penegakan ketentuan dari perpajakan daerah sebagai mediator dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 yang juga sebagai Perda Sulsel,” katanya.
Lanjut, secara internal Pemprov untuk KSWP ini telah diterapkan melalui DPMPTSP melalui Bapenda Sulsel.
“Dengan kesepakatan bersama ini, maka penerimaan pajak daerah diyakini akan dapat optimal,” kunci Andi Aslam Patonangi. (Hms/Ft)