KATASATU.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo beserta tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel lakukan sidak penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan, Kamis 25 Januari 2024.
Penggeledahan dilakukan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Bersama tim satgas kamtib kanwil kemenkumham sulsel didampingi Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo beserta jajaran memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 10.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Kadivpas memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh.
Menurut Kadivpas Sulsel, Yudi Suseno mengatakan, penggeledahan ini kami laksanakan rutin sesuai edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Kakanwil, untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
“ Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya” ujar kadivpas.