Polres Palopo Gelar Rekontruksi Perkelahian Antar Kelompok Gunakan “Peluncur-Papporo”

PALOPO – Sat Reskrim Polres Palopo gelar rekontruksi kasus perkelahian antar kelompok menggunakan Senjata Tajam (Peluncur dan Papporo) yang terjadi di KM.05, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo beberapa waktu lalu.

Rekontruksi yang digelar di Lapangan Apel Makopolres, Rabu (10/3/2021) tadi, dihadiri langsung dua tersangka yakni, Alif Nur Pratama (20) dan Muh Inal (18). Keduanya merupakan warga Jl. Manunggal, Kelurahan Kelurahan Temmalebba.

Kasubag Humas Polres Palopo mengatakan bahwa selain tersangka, dalam rekontruksi itu juga dihadiri langsung korban dan saksi, dimana setiap adegan turut  disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Korbannya, Ibrahim (19) dan Reza (17) di ikuti saksi Basir (53) ikut hadir dalam peragaan yang dilakukan kedua tersangka saat melakukan aksinya,” kata AKP Edi Sulistiono.

Dalam kasus tersebut, korban Ibrahim mengalami luka serius akibat tertancap anak panah di dekat mata sebelah kanan, sementara rekannya Reza juga mengalami luka yang sama di lengan sebelah kiri.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *