Gara-Gara Pisang, Oknum Pensiunan Pegawai Lapas Diamankan Polsek Wara Utara!

PALOPO – Satreskrim Polsek Wara Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan diwilayah hukumnya, Jumat (4/6/2021)

Simon (79) warga Jl. Rajawali, Rampoang, Bara dan korbannya, E. Jama (90) yang tidak lain masih tetangga dari pelaku.

Kejadian bermula saat pelaku berdebat masalah buah pisang yang dibawa oleh korban yang memiliki gangguan kejiwaan.

Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu mengaku bahwa pisang yang dia bawa korban adalah pisang miliknya yang di tanam di kebunnya.

Dengan emosi, pelaku kemudian hendak mengambil pisang dari tangan korban dan kemudian menampar korban sebanyak satu kali.

Sontak, korban terjatuh dan mengalami pendarahan pada bagian hidung dan telinga dan dilarikan ke RS. Mujaisyah.

Bacaan Lainnya

Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Palopo, mengatakan bahwa pelaku kesal dimana korban kerap kali mengambil pisang di kebun milik pelaku.

“Pelaku yang juga pensiunan pegawai Lapas itu sudah kita amankan, dan Korban sementara mendapatkan perawatan medis,” kata AKP Edi Sulistiono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *