Whistleblower Penawar Mustajab Racun Ganas Korupsi

Whistleblower Penawar Mustajab Racun Ganas Korupsi

Oleh: Andi Besse Sitti Fatimah

 

Kasus korupsi di Indonesia masih sangat lihai menggerogoti bangsa tanpa henti. Nampaknya, hukuman yang diberikan kepada para “aktor kotor” yang akrab disapa koruptor selama ini tidak memberikan efek jera, apalagi menumbuhkan kesadaran diri bagi para penyandang amanah yang nyatanya malah membuat rakyat merana. Grafik kasus korupsi dari waktu ke waktu semakin mendaki terjal nan menjulang, hal tersebut berbarengan dengan kerugian keuangan negara yang tentunya bertalian erat pula dengan jumlah tersangka kasus korupsi yang tak menunjukan syarat maupun isyarat untuk melandai, apalagi terhenti.

Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tak main-main dalam mencabik perekonomian negara. Bahkan, korupsi telah mendapat pengakuan akan dampaknya yang luas, massif, sistematik dan terstruktur. Implikasi korupsi yakni terjadinya kerusakan, terlanggarnya Hak Asasi Manusia (HAM), pemiskinan dan kehancuran tatanan kehidupan, makin nyata menjelma bagai kutukan tanpa pengampunan. Layaknya kutukan, dapat diprediksi dengan jelas bahwa muara korupsi ialah terkikisnya kualitas hidup para insan yang pangkal sumbunya adalah degradasi moral individu bila tak mendapat penyembuh yang ampuh.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *