Whistleblower Penawar Mustajab Racun Ganas Korupsi
Oleh: Andi Besse Sitti Fatimah
Kasus korupsi di Indonesia masih sangat lihai menggerogoti bangsa tanpa henti. Nampaknya, hukuman yang diberikan kepada para “aktor kotor” yang akrab disapa koruptor selama ini tidak memberikan efek jera, apalagi menumbuhkan kesadaran diri bagi para penyandang amanah yang nyatanya malah membuat rakyat merana. Grafik kasus korupsi dari waktu ke waktu semakin mendaki terjal nan menjulang, hal tersebut berbarengan dengan kerugian keuangan negara yang tentunya bertalian erat pula dengan jumlah tersangka kasus korupsi yang tak menunjukan syarat maupun isyarat untuk melandai, apalagi terhenti.
Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) tak main-main dalam mencabik perekonomian negara. Bahkan, korupsi telah mendapat pengakuan akan dampaknya yang luas, massif, sistematik dan terstruktur. Implikasi korupsi yakni terjadinya kerusakan, terlanggarnya Hak Asasi Manusia (HAM), pemiskinan dan kehancuran tatanan kehidupan, makin nyata menjelma bagai kutukan tanpa pengampunan. Layaknya kutukan, dapat diprediksi dengan jelas bahwa muara korupsi ialah terkikisnya kualitas hidup para insan yang pangkal sumbunya adalah degradasi moral individu bila tak mendapat penyembuh yang ampuh.