Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Jelang Nataru, Polsek Telluwanua Lakukan Ops Cipkon Miras

(Personel Polsek Telluwanua Polres Palopo Sulawesi Selatan, saat melakukan operasi cipta kondisi penertiban miras, Selasa, 30 November 2021. Foto : Humas Polsek Telluwanua)

PALOPO — Personil Polsek Telluwanua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hendrik Pawara, sekira pukul 13.10 Wita, Selasa 30 November 2021, lakukan operasi minuman keras (Miras) jenis ballo (Tuak) di Kelurahan Maroangin dan Pentojangan Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.

Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, mengatakan, kegiatan operasi (Ops) cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan operasi miras oleh jajarannya, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jelang Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru)

“Giat operasi ini, sebagai upaya pencegahan dini, mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang pemicunya disebabkan oleh miras,” katanya.

“Hasil dari kegiatan cipta kondisi operasi miras ini, anggota telah mengamankan miras jenis ballo sebanyak 70 liter, dari lima orang warga, tiga orang di Maroangin, dan dua orang di Pentojangan,” sambungnya.

Kepada pemilik dari miras jenis ballo tersebut diberikan imbauan dan pembinaan, agar bersama-sama untuk ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *