Pemkot Palopo Serahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

(Wali Kota Palopo H. M. Judas Amir, MH saat menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin 14 Maret 2022. Foto: Humas Pemkot Palopo)

PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel yang diserahkan langsung oleh Walikota Palopo  H. M. Judas Amir, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (14/03/20220).

Kota Palopo dari 25 kabupaten/kota di sulsel merupakan daerah yang pertama kali menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada BPK RI perwakilan sulsel yang selanjutnya akan dilakukan proses audit selama 60 hari sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Walikota Palopo H. M. Judas Amir dalam sambutannya menyampaikan, laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD sawerigading, laporan keuangan PAM tirta mangkaluku yang keduanya telah di audit oleh kantor akuntan publik (KAP) independen.

“ Laporan keuangan ini telah dikerjakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan LKPD ini diserahkan dengan lampiran laporan keuangan BLUD RSUD sawerigading, laporan keuangan PAM tirta mangkaluku yang keduanya telah di audit oleh kantor akuntan publik (KAP) independen, selain itu terdapat pula prosedur analitis (PA) dan hasil review inspektorat kota palopo,” ujar Walikota Palopo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *