KATASATU.co.id — Walikota Palopo H. M. Judas Amir hadiri Penyerahan SPPT Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2022 , yang di Laksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Palopo, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Jl. K.H. Moh. Hasyim, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 11/05/2022.
Walikota Palopo H. M. Judas Amir, dalam sambutannya mengatakan, yang hadir saat ini tujuannya tidak lain kita ingin menyaksikan Penyerahan SPPT Tahun Anggaran 2022.
“Ini penting menjadi tugas kita bersama, memang jabatan lurah Camat itu, adalah Jabatan sibuk, Jabatan yang betul-betul mengelolah masalah, ketika kita sudah ditunjuk jadi Camat dan Lurah berarti sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membayar PBB,” ujar Walikota Palopo H. M. Judas Amir.
“Masyarakat harus di beritahu untuk membayar kewajiban pajaknya, serta keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat Hampir 100%, di tangan Lurah dan Camat penyelesaiannya.” katanya.