KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo secara resmi menerima draft rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggara Sementara (PPAS) 2024, serta rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Sementara (PPAS), Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih, Sidang Paripurna tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Palopo, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 29 Juli 2023.
Penyerahan draft rancangan tersebut diserahkan oleh Walikota Palopo, HM. Judas Amir. Dirinya berharap, rancangan KUA/PPAS APBD 2024, dan rancangan KUPA/PPAS Perubahan APBD 2023, dapat dibahas dan ditetapkan secara bersama-sama sesuai jadwal yang telah dibuat.
“Rapat paripurna yang kita laksanakan, merupakan amanat Pasal 310 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 214 tentang Pemerintah Daerah, di mana kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan RKPD guna diajukan ke DPRD, serta tindak lanjut Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Walikota Palopo.