KATASATU.co.id – Lembaga Pemsyarakatan Kelas II A Palopo Kemenkumham Sulsel tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BNNK Palopo terkait Program Kegiatan Rehabilitasi bagi Terpidana Penyalahguna Narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan, di Kantor BBNK Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, Selasa, 27 Februari 2024
Penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo Erwan Prasetyo didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Baso Hafid, dan Kepala BNNK Palopo, AKBP Herman beserta jajaran.
Menurut Kepala Lapas Palopo Erwan Prasetyo mengatakan, Perjanjian kerjasama ini ditujukan agar mengoptimalkan terlaksananya pelaksanaan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo.
“ Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi pecandu dan penyalahgunaan Narkotika di Lapas Kelas IIA Palopo juga secara efektif, efisien dan akuntantabel,” ujar Erwan Prasetyo