KATASATU.co.id – Polsek Wara Selatan Polres Palopo amankan pelaku penggelapan terhadap uang tempatnya bekerja sebesar Rp. 45.790.000.
Pelaku berinisial AK (35) asal Lingkungan To belalang, Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu itu, diamankan di Perumahan Wija Virgo, Kelurahan Surutanga, Kota Palopo, Kamis (9/5/2024).
Kanit Reskrim Ipda Hasbiwanim Kasim mengatakan Pelaku AK merupakan sopir yang bekerja di PT. Warna Warni Gas. Dia memuat gas elpiji dan dijual kepada konsumen.
Dia kemudian menerima setoran uang dari konsumen PT Warna Warni Gas. Uang tersebut harusnya disetor ke Perusahaan sebesar Rp. 45.790.000. Hanya saja, uang tersebut digunakan AK untuk keperluan pribadinya.
” PT Warna Warni Gas kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Wara Selatan. Unit Reskrim lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Usai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, polisi lalu bergerak dan mengamankannya. Saat diamankan, dia tidak dapat berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Wara Selatan.