Berdasarkan Surat Kemendagri, Pemkot Palopo Akan Gelar Intervensi Serentak Cegah Stunting

Gerakan intervensi serentak pencegahan stunting Pemkot Palopo

PALOPO | KATASATU.co.id –  Pemerintah kota Palopo melalui Dinas Kesehatan melakukan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting.

Hal ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda, tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting pada bulan Juni 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Irsan Anugrah menyampaikan, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan berdasarkan surat edaran Kemendagri tersebut.

“Yang pertama itu, kita akan lakukan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi kesehatan. Kemudian intervensi bagi catin (calon pengantin), ibu hamil, balita yang dilaksanakan di bulan Juni dan akan berkelanjutan kedepannya,” ujar Irsan.

Setelah melakukan pendataan, kata Irsan, akan dilakukan intervensi sehingga seluruh catin, ibu hamil, dan balita akan menjadi sasaran.

“Kemudian catin mendapatkan pendampingan dan memastikan kehadiran ibu hamil dan balita bisa datang ke posyandu, seperti balita harus dipastikan diukur berat badannya menggunakan Antropometri,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *