Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK

Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani saat hadiri rakor penguatan peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/07/2024). Foto: Ist

MAKASSAR | KATASATU.co.id – Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani, bersama Sekda Kota Palopo beserta kepala Inspektorat Kota Palopo hadiri rapat koordinasi Kepala Daerah.

Kegiatan ini dalam rangka penguatan peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di ruang pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/07/2024).

Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.

“ Kami berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi, serta memperkuat peran APIP. KPK berterima kasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis Tanak.

Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, kata Johanis, mesti dilakukan tiap Pemda lantaran langkah ini sangat efektif.

“Sebagai contoh, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar, maka APIP inilah yang akan menegur dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *