Jelang Pilkada 2024, Ahkam Basmin: Tidak Ada Mutasi Rotasi

Foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin

LUWU | KATASATU.co.id – Pelantikan dan mutasi rotasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jadi perbincangan hangat dikalangan pejabat lingkup Pemrintah Kabupaten Luwu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin yang dikonfirmasi membantah issue mutasi rotasi itu.

“Sesuai dengan Permendagri, surat edaran Menpan RI dan ditambah dengan surat edaran Kemendagri tentang kepala daerah atau Penjabat Kepala Daerah tidak boleh melakukan mutase rotasi 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah. Jadi issue pelantikan itu tidak benar,” katanya, Rabu (19/06/2024).

Ahkam menjelaskan, jika dihitung sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tanggal penetapan calon kepala daerah untuk Pilkada itu 22 September 2024 mendatang.

“Jika ditarik mundur dari tanggal penetapan calon, artinya pelantikan seharusnya dilaksanakan di bulan Maret lalu. Dan mutasi rotasi ini saya fikir tidak ada urgensi sehingga pelantikan harus dilaksanakan jelang pilkada,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *