PALOPO | KATASATU.co.id – Misteri kematian Feni Ere, karyawati Honda Sanggar Laut Selatan Palopo, akhirnya berhasil dipecahkan oleh Polres Palopo. AY alias Amma (34) ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Feni Ere yang terjadi setahun yang lalu dan kini telah diamankan. Keberhasilan Polres Palopo dalam membekuk AY mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD Palopo, Darwis, pada Jumat (21/3/2025).
Darwis mengungkapkan bahwa terungkapnya pelaku pembunuhan Feni Ere merupakan langkah penting dalam upaya penegakan supremasi hukum di Kota Palopo.
“Penangkapan pelaku pembunuhan Feni Ere ini akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya Polres Palopo. Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Darwis, yang juga politisi Partai Nasdem Palopo.
Ketua DPRD Palopo itu juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Feni Ere, terutama kedua orangtuanya. Darwis berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.