PALOPO | KATASATU.co.id – DPRD Kota Palopo gelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun anggaran 2026, Selasa (4/3/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo H. Firmanza DP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan pentingnya pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu instrumen perencanaan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
“Penetapan pokok-pokok pikiran ini sangat bermanfaat dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan, karena merupakan hasil langsung dari reses dan dialog dengan masyarakat,” ujar Darwis.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan kajian atas berbagai permasalahan pembangunan yang berhasil dihimpun DPRD melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi. Pokir tersebut kemudian akan disinergikan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta mempertimbangkan kapasitas anggaran yang tersedia.