MAKASSAR | KATASATU.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah sebuah organisasi yang menaungi perusahaan media siber (media online) di Indonesia, diketahui SMSI didirikan sebagai wadah untuk mengorganisir, membina, dan memperjuangkan kepentingan media siber di tanah air, agar dapat berkembang secara profesional, sehat, dan taat pada kode etik jurnalistik.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia. Sejak didirikan pada 7 Maret 2017, SMSI telah mengalami pertumbuhan pesat dalam jumlah anggotanya.
Sejak 31 Desember 2021, SMSI tercatat telah memiliki 1.761 anggota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini diakui oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai jumlah anggota organisasi media siber terbanyak di dunia pada saat itu.
Seiring waktu, jumlah anggota SMSI terus bertambah. Pada Maret 2024, SMSI mencatatkan sekitar 2.600 anggota.
Saat ini, SMSI memiliki jaringan yang luas hingga tingkat kota dan kabupaten, dengan keanggotaan yang terus berkembang.