Babinsa Koramil 1403-06 Palopo, Serda Jhon Maryono Mediasi Warga Binaannya Yang Berselisih

“Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani kedua belah pihak dan saksi”tutup Serda Jhon Maryono.

Editor : Muh Ishari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *