Diketahui bahwa Irwansyah alias Irwan (23) melakukan pencurian tersebut dengan modus berpura-pura mengikuti games yang diadakan oleh sales force, kemudian melihat tas korban di meja, sehingga terduga pelaku pun mnegambilnya dan membawanya pulang.
“Adapun barang bukti yang kami dapatkan berupa handphone merek iPhone 11 warna hitam,” terang ungkap AKP Supriadi.
Atas tindakannya, korban kehilangan tas miliknya yang berisi dompet, KTP, kartu vaksin, ATM, uang, dan handphone merek iPhone 11 warna hitam.