Beraksi Lagi, Residivis Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Palopo

Terduga pelaku residivis terduga pelaku pencurian yang diamankan oleh Satreskrim Polres Palopo. Jumat 28 Juni 2024. Foto : Dok. Katasatu.co.id

Diketahui bahwa Irwansyah alias Irwan (23) melakukan pencurian tersebut dengan modus berpura-pura mengikuti games yang diadakan oleh sales force, kemudian melihat tas korban di meja, sehingga terduga pelaku pun mnegambilnya dan membawanya pulang.

“Adapun barang bukti yang kami dapatkan berupa handphone merek iPhone 11 warna hitam,” terang ungkap AKP Supriadi.

Atas tindakannya, korban kehilangan tas miliknya yang berisi dompet, KTP, kartu vaksin, ATM, uang, dan handphone merek iPhone 11 warna hitam.

 

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *