Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Rosnawary Basir menyampaikan bahwa Bimtek tersebut ditujukan kepada Petugas Pengelola Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, baik di Puskesmas maupun Pemilik Apotik.
“Dimana diera digitalisasi transformasi, perkembangan teknologi menuntut seluruh profesi khususnya tenaga kesehatan bidang farmasi untuk senantiasa menambah ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Rosnawary Basir juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sangat penting. Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada para peserta agar menyimak setiap materi yang disampaikan oleh narasumber.
“Narasumber telah kita datangkan dari Badan POM Kota Palopo sehingga harapan kami teman-teman sekalian dapat menyimak materinya dengan baik, tetap fokus,” pungkasnya.
Adapun Narasumber Bimtek Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yang dimaksud Kepala Dinas Kesehatan adalah Suciati dari Loka BPOM Palopo, dengan membawakan materi Penerapan PerBPOM No.24 Tahun 2021 untuk sarana pelayanan kefarmasian. (*)