Dalam Kondisi Mabuk Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere Kelabui Penyelidikan Polisi Selama 1 Tahun

Adapun koper dan handphone korban yang dibawa oleh terduga pelaku, untuk mengelabui semua pihak termasuk pihak keluarga korban dan aparat kepolisian, terduga pelaku berbuat yang seolah-olah korban hanya pergi dari rumah.

“ Jadi hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, koper dan handphone korban dibawa oleh pelaku, seolah-olah korban hanya pergi dari rumah, pelaku melakukan ini, karena pelaku biasa melihat kebiasaan korban,” tutup kasat Reskrim Polres Palopo.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial AY alias Amma alias Ahmad Yani, dari hasil konfrensi pers Jumat 21 Maret 2025, tergambarkan, jika terduga pelaku mengetahui secara detail kebiasaan-kebiasaan korban, bahkan dapat mengetahui aktivitas korban mulai dari keadaan, dan kebersihan, kerapian tempat tidur dalam kamar korban, bahkan juga mengetahui pakaian dan alat makeup apa yang biasa digunakan oleh korban saat bepergian.

Dengan gambaran tersebut, patut diduga dengan kuat bahwa terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami oleh Feni Ere, pelakunya sangat dekat dengan korban, sehingga tidak heran jika selama kurun waktu 1 tahun lamanya, meski dalam kondisi mabok saat beraksi, mampu menyelesaikan aksinya dengan baik, dan mampu mengelabui semua pihak termasuk aparat kepolisian yang saat itu sedang melakukan penyelidikan, pasca keluarga korban melapor ke polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *