Wilayah yang menjadi titik lokasi sosialisasi dan edukasi pendisiplinan prokes covid-19, Kapten Czi Waskito menuturkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan di sekitar Pasar Sentral Masamba ,Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
“ Lokasinya kita laksanakan di Pasar Sentral Masamba, untuk tindakan yang diambil bagi masyarakat yang melanggar prokes covid-19, diberikan teguran dan mengingatkan untuk senantiasa memakai masker karena penularan Covid-19 tidak pandang tempat, kemudian kita berikan masker kepada Pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker,” pungkasnya.