Dewan di Wajo Promosikan Kain Sutera ke DPRD Palopo

“Selain setiap produk hukum DPRD diharuskan ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Bapemperda juga berkewajiban memberi masukan kepada Pimpinan dan Pemerintah atas usulan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas hingga di sahkan,” terangnya.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Palopo, Misbahuddin mengatakan, kedatangannya melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Wajo, itu dikarenakan masih banyaknya Ranperda di DPRD kota Palopo yang belum dapat diselesaikan, disisi lain pihaknya masih juga harus melakukan sinkronisasi baik dari Pemprov ataupun Pemerintah Pusat.

“Mendengar pemaparan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, tidak salah jika kami kesini melakukan Studi Banding. Karena seluruh regulasi saat ini, merujuk pada Pandemi, sehingga kami mengalami kendala dalam penyusunan Ranperda di Kota Palopo, yang sudah diusulkan,” kata Misbahuddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *