Diduga Sebut Dosen UNCP Seperti Preman, Akun Facebook Allahu Akbar Dilaporkan ke Polres Palopo

Surat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada, Jumat 4 Agustus 2023. (ist)

Tidak terima atas unggahan tersebut, Riski Indradewi pun melaporkannya ke Polres Palopo.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan bahwa ada laporan seperti itu.

“Iya benar, saat ini dalam lidik,” ucap Alvin, Sabtu 5 Agustus 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *