JAKARTA | KATASATU.co.id – Aparat Kepolisian oleh Tim Dittipidsiber Bareskrim Polri lakukan penangkapan terhadap oknum guru honorer, lantaran diduga telah membobol sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN) secara ilegal.
Oknum guru honorer tersebut diketahui berinisial BAG (25), yang ditangkap di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan persnya Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa terduga pelaku, nekat melakukan akses ilegal pada sistem elektronik BKN untuk kemudian menjual data tersebut melalui forum daring dengan situs breachforums.st dan meraup keuntungan pribadi.
” Dari penjualan tersebut terduga pelaku meraup keuntungan mencapai USD 8.000,” ujar Brigjen Pol.Himawan Bayu Aji, yang dikutip dari akun media sosial (Facebook) Divisi Humas Polri.
Selain membobol situs milik BKN, terduga pelaku oknum guru honorer inisial BAG, juga meretas data milik perusahaan swasta dan universitas di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong.