“Layanan terhadap ibu hamil dan anak juga dimaksimalkan di Pustu dan Puskeskel. Kami juga menyediakan layanan darurat Jemput-Antar melalui nomor 0853-4299-6227,” ujar Irsan.
Irsan mengingatkan masyarakat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk pengaktifan. “Palopo merupakan pelopor JKN dan sudah berstatus UHC Prioritas,” tambahnya.
Menanggapi keluhan warga terkait kerusakan jalan dan jembatan plat dekker yang menghubungkan Kelurahan Mungkajang dan Pajalesang, Kepala Bidang Jasa dan Konstruksi Dinas PUPR Palopo, Hasyim Basri, memastikan infrastruktur tersebut telah masuk dalam agenda prioritas.
“Dokumen perencanaan telah disiapkan dan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp2 miliar,” terang Hasyim.