Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polres Palopo, Kasi Humas : Salah Satunya Residivis

Foto pelaku Jambret saat diamankan Polres Palopo, Senin (3/2/2025). Foto: Humas Polres Palopo

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Palopo melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua pelaku sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman untuk mengisi BBM sepeda motor mereka. Tim segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, 1 lembar jaket levis warna biru, 1 bilah badik warna cokelat, 1 buah anak panah, 1 buah ketapel dan 1 buah helm KYT retro warna hitam.

“Armansyah Ufri berperan sebagai eksekutor yang menarik kalung emas korban setelah berpura-pura bertanya. Sementara A. Herman bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor untuk melarikan diri,” terangnya.

Setelah menjambret, mereka menjual kalung emas tersebut dan membagi hasilnya. Uang hasil penjualan kalung digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Armansyah Ufri merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba di Kota Makassar. Sementara A. Herman pernah terlibat dalam kasus pencurian di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara,” imbuhnya. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *