Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren, DPRD Wajo Gelar Diskusi Publik

Foto bersama para anggota Komisi IV DPRD Wajo bersama para peserta Diskusi Publik. Foto : Arisal

“Kami melihat di dalam perda ini sudah komprehensif mendukung untuk memberikan faailitasi terkait penyelengaraan pesantren. Tetapi kembali lagi, kami membutuhkan penyempurnaan sehingga nantinya tidak ada lagi perdebatan di dalamnya dan momen inilah yang kita tunggu sebelum komisi IV menyetujui dan mengundankan Perda ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Wajo, H Agustan Ranreng, moderator Ardiansyah Rahim dan pemateriKepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Selatan, Hernadi.

Turut hadir, Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Wajo, Perwakilan Kemenag Kabupaten Wajo, Kepala Dinas Pendidikan Wajo, Kepala Bagian Hukum dan Kesra Pemkab Wajo, Ketua Forum Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Wajo, LSM dan Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *