Gelar RDP, DPRD Wajo Hadirkan Kepala Seksi UPT Dinas Pendidikan Sulsel

Suasana Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan oleh Komisi IV DPRD Wajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kamis 20 Juni 2024. Foto : Arisal

WAJO | KATASATU.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum yang menghadirkan Kepala Seksi UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis 20 Juni 2024.

Rapat Dengar Pendapat tersebut digelar, guna membahas sengketa lahan yang terjadi di UPTD SMA Negeri 4 Maniangpajo.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Wajo, H Anwar MD, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat pada Selasa 21 Mei 2024 lalu terkait sengketa lahan di SMAN 4 Maniangpajo.

“Tapi setelah kami cermati dokumen yang ada, ternyata sebelumnya sudah ada surat perjanjian damai kedua belah pihak yang dimediasi langsung oleh Satuan Polres Wajo,” ujarnya.

H Anwar MD mengatakan jika Komisi IV DPRD Wajo tidak dapat melakukan intervensi terhadap surat perjanjian tersebut, mengingat perdamaian hukum tertinggi dalam setiap perkara.

“Namun pembawa aspirasi ingin agar nama baiknya dipulihkan kembali, karena menganggap seakan seluruh tenaga pendidik yang ada dalam lingkungan SMAN 4 Maniangpajo disudutkan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *