Selain itu, Ramli juga mengatakan rapat forum perangkat daerah ini wajib dilaksanakan oleh semua perangkat daerah nantinya, dari musrembang ditingkat kecamatan, serta hanya ada 2 Kelurahan yang memasukkan permohonan untuk melakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palopo.
” Kami berharap agar dalam musrembang tingkat Kelurahan/Kecamatan nantinya program dari DP3A dimasukkan agar bisa memberikan sosialisasi, demi tujuan kita bersama menjamin generasi kita serra terhindar dari kekerasan seksual maupun kekerasan anak di bawah umur,”
Kepala DP3A Kota Palopo juga menyediakan callcenter (WhatsApp) yang bisa ditelpon langsung untuk melaporkan kejadian kejadian yang menyangkut perlindungan Perempuan dan anak.
“ Silahkan hubungi call center kami di nomor 08114229444, silahkan menghubungi nomor tersebut dan kami akan tindak lanjuti dengan langsung turun ke Lokasi kejadian berdasarkan info yang bapak ibu sampaikan dinomor callcenter tersebut,” ucapnya.