“Melalui forum ini, RPJPD Kota Palopo tahun 2025 – 2045 bukan merupakan dokumen yang bersifat formalitas, akan tetapi memiliki landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.
Dua agenda rapat paripurna ini telah disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Palopo dengan DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dengan DPRD. (*)